‹ Kembali
Hukum

Bareskrim Tetapkan Inisial SU Sebagai Tersangka Keempat Kasus Penyadapan Ilegal | LPP RRI

Sumber: RRI · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
  • Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
  • Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengungkapan kasus penyadapan dan penghapusan data elektronik: Bareskrim Polri tetapkan tersangka baru (Antara · 2 menit lalu)KPK periksa Direktur Agung Sedayu Group telusuri aset Haniv (Antara · 4 menit lalu)Geger Pembunuhan di Indekos Cimahi, Polisi Tangkap Pria yang Diduga sebagai Pelaku (Media Indonesia · 6 menit lalu)Klaim Jadi Korban Penyadapan Listyo Dkk, Cak Imin: Kurang Ajar Itu (Republika · 8 menit lalu)