Teknologi
Samin Tan didakwa lakukan pencucian uang Rp18,1 triliun
Antara · 13 menit lalu
Sumber: Antara · 13 menit lalu
Recap • TITIR
- Samin Tan didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp18,1 triliun terkait kasus korupsi di PT AKP.
- Dana hasil penjualan batu bara dari PT AKT diteruskan melalui perusahaan terafiliasi dengan Samin Tan.
- Samin Tan menyembunyikan asal usul dana dari penjualan batu bara yang bersumber dari PKP2B PT AKT yang diterminasi.
- Uang hasil penjualan digunakan untuk memperkaya Samin Tan sebesar 690,5 juta dolar AS.
- Samin Tan memerintahkan PT AKT untuk tetap beraktivitas di kawasan hutan meski PKP2B sudah diterminasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.