‹ Kembali
Teknologi

Samin Tan didakwa lakukan pencucian uang Rp18,1 triliun

Sumber: Antara · 13 menit lalu
Recap • TITIR
  • Samin Tan didakwa melakukan pencucian uang senilai Rp18,1 triliun terkait kasus korupsi di PT AKP.
  • Dana hasil penjualan batu bara dari PT AKT diteruskan melalui perusahaan terafiliasi dengan Samin Tan.
  • Samin Tan menyembunyikan asal usul dana dari penjualan batu bara yang bersumber dari PKP2B PT AKT yang diterminasi.
  • Uang hasil penjualan digunakan untuk memperkaya Samin Tan sebesar 690,5 juta dolar AS.
  • Samin Tan memerintahkan PT AKT untuk tetap beraktivitas di kawasan hutan meski PKP2B sudah diterminasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KSrelief dan Baznas Salurkan 30.000 Paket Bantuan untuk Korban Gempa Flores (JPNN · 5 menit lalu)Penampakan 3.000 Ekor Tarantula Gagal Diseludupkan dari Peru (CNN Indonesia · 7 menit lalu)Polda Riau bongkar peredaran 45,8 ton pupuk palsu berbagai jenama (Antara · 7 menit lalu)Untung Rugi Penundaan Piala Asia 2027 bagi Timnas Indonesia (Medcom · 7 menit lalu)