Hukum
Pandji Pragiwaksono soal Kasus Penyadapan: Kalau Presiden Saja Bisa Disadap, Apalagi Kita?
Okezone · 49 menit lalu
Sumber: Okezone · 49 menit lalu
Recap • TITIR
- Presiden Prabowo diduga jadi target penyadapan ilegal.
- Tiga tersangka ditetapkan oleh Bareskrim terkait penyadapan terhadap Presiden dan tokoh publik.
- Tersangka termasuk LSP, AS, dan EHS dengan jabatan resmi di KSP dan Polri.
- Pandji Pragiwaksono khawatir aktivis dan akademisi terancam privasi tanpa izin.
- Masyarakat umum termasuk Uda Ferry dan Ferry Irwandi berisiko terpapar akses data ilegal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.