Dunia
UK and US condemn ‘cruel’ second jail term handed to Hong Kong activist Joshua Wong
The Guardian · 1 jam lalu
Sumber: The Guardian · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong dihukum 10 tahun penjara dalam kasus keamanan nasional.
- Inggris dan AS mengkondemnasikan hukuman tersebut di bawah undang-undang keamanan nasional yang kontroversial.
- Kantor Luar Negeri menyebut hukuman itu menunjukkan hukum keamanan kota digunakan untuk menargetkan individu atas ekspresi politik.
- Wong, 30 tahun, divonis setelah mengaku bersalah atas "kolusi asing".
- Ia satu-satunya orang yang dihukum dua kali di bawah undang-undang yang dikritik karena menahan ekspresi politik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.