‹ Kembali
Hukum

Polri Segera Gelar Sidang Etik Untuk Listyo Sigit Dkk Buntut Kasus Penyadapan Presiden

Sumber: Tribunnews · 13 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk sebagai tersangka kasus penyadapan hingga illegal access.
  • Penyadapan menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
  • Tersangka lain adalah dua pati Polri yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli dalam kasus ini.
  • Polri menyita barang bukti berupa 11 unit handphone, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tiga warisan dokumenter Indonesia masuk daftar ingatan kolektif dunia (Antara · 5 menit lalu)Kapolri bentuk tim khusus usut mendalam kasus penyadapan ilegal (Antara · 7 menit lalu)3 Tersangka Penyadapan Presiden Ditahan di Mako Brimob (Media Indonesia · 10 menit lalu)Tersandung kasus suap Summarecon, KPK kaji pencegahan Nusron Wahid (Antara · 11 menit lalu)