Hukum
Polri Segera Gelar Sidang Etik Untuk Listyo Sigit Dkk Buntut Kasus Penyadapan Presiden
Tribunnews · 13 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 13 menit lalu
Recap • TITIR
- Bareskrim Polri menetapkan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dkk sebagai tersangka kasus penyadapan hingga illegal access.
- Penyadapan menyasar nomor telepon Presiden Prabowo Subianto, pejabat negara, tokoh politik, media, ormas, LSM, dan pengusaha.
- Tersangka lain adalah dua pati Polri yakni Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
- Penyidik telah memeriksa 10 saksi dan 3 saksi ahli dalam kasus ini.
- Polri menyita barang bukti berupa 11 unit handphone, 1 unit iPad, dan 4 buah flashdisk.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.