‹ Kembali
Hukum

Penyadapan terhadap Presiden Prabowo Dilakukan di Lingkungan Mabes Polri

Sumber: Sindonews · 55 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access.
  • Ketiga tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri, kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
  • Tersangka ialah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka dalam dugaan penyadapan sejumlah orang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
  • Dugaan penyadapan dilakukan sejak tahun lalu melalui LIMS tanpa verifikasi atau dasar penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ikut Sadap Presiden, Irjen Slamet Uliandi tak Ditahan karena Sakit Struk (Republika · 3 menit lalu)Hakim Lagi-lagi Tegur Pengacara dr Tifa: Diam atau Keluar! (Detik · 6 menit lalu)Satu Lagi Perwira Tinggi Polri Jadi Tersangka Skandal Penyadapan Presiden (Republika · 12 menit lalu)Bareskrim Polri tetapkan satu tersangka tambahan pada kasus penyadapan (Antara · 13 menit lalu)