‹ Kembali
Nasional

OJK siapkan empat aturan teknis Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Sumber: Antara · 54 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK menyiapkan empat Peraturan Anggota Dewan Komisioner (PADK) untuk melengkapi ketentuan penyelenggaraan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis (BMKS).
  • Kepala Eksekutif Pengawas BMKS OJK Sarjito menyebut keempat aturan itu sebagai pedoman teknis dari dua POJK yang terbit September 2026.
  • Aturan pertama mencakup penyelenggaraan bursa, lembaga kliring, dan lembaga kustodian elektronik; aturan kedua mengatur perantara perdagangan di BMKS.
  • Aturan ketiga mencakup penilaian kemampuan dan kepatutan pihak utama penyelenggara bursa, sedangkan aturan keempat mengatur perdagangan produk mineral dan komoditas strategis.
  • Peralihan kewenangan pengaturan dan pengawasan transaksi BMKS dari Bappebti kepada OJK dijadwalkan mulai 1 Januari 2027, bersamaan target operasional bursa.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Romantisme Dua Sahabat, Satu Kiblat Perjuangan (Republika · 3 menit lalu)Pusat Pengelolaan Komplek Kemayoran Tingkatkan Keamanan Kawasan (Republika · 3 menit lalu)PoV-mu Menentukan Arah Jalan Hidupmu (Republika · 4 menit lalu)​UMY perkuat jejaring riset Internasional pada Pemeringkatan QS Asia (Antara · 13 menit lalu)