Hukum
Irjen Slamet Uliandi jadi Tersangka Baru Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, Dijerat Pasal Berlapis
Tribunnews · 51 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Irjen Slamet Uliandi jadi tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
- Slamet Uliandi mantan Kadiv TIK Polri periode 2021–2026.
- Tersangka diduga memanfaatkan posisi untuk mengakses perangkat komunikasi pejabat negara.
- Penyidik menyimpulkan tersangka melakukan penghapusan barang bukti digital.
- Kapolri bentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyadapan ilegal tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.