‹ Kembali
Hukum

Polri Sebut Listyo dkk Kini Ditahan di Rutan Mako Brimob

Sumber: CNN Indonesia · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, dan illegal access.
  • Ketiga tersangka ditahan di Rutan Mabes Polri, kata Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin.
  • Tersangka ialah Listyo Sigit Prabowo, Irjen Ahrie Sonta, dan Irjen Eko Hadi Santoso.
  • Penyidik masih mendalami peran ketiga tersangka dalam dugaan penyadapan sejumlah orang, termasuk Presiden Prabowo Subianto.
  • Dugaan penyadapan dilakukan sejak tahun lalu melalui LIMS tanpa verifikasi atau dasar penegakan hukum.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kemenko Kumham Imipas bahas aset dan reformasi hukum Bogor (Antara · 3 menit lalu)Polisi Tetapkan Owner Arisan Meow Jadi Tersangka, Korban Lain Diminta Lapor (Jatim Now · 5 menit lalu)Tersangka Penyadapan Prabowo Irjen Slamet Uliandi Tidak Ditahan karena Stroke (Okezone · 6 menit lalu)Polresta Kendari bekuk dua pengedar 4,7 kilogram sabu jaringan Medan (Antara · 8 menit lalu)