‹ Kembali
Hukum

Slamet Uliandi Tak Ditahan di Kasus Penyadapan Presiden, Ini Alasannya

Sumber: Detik · 45 menit lalu
Recap • TITIR
  • Irjen Slamet Uliandi jadi tersangka dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo.
  • Slamet Uliandi mantan Kadiv TIK Polri periode 2021–2026.
  • Tersangka diduga memanfaatkan posisi untuk mengakses perangkat komunikasi pejabat negara.
  • Penyidik menyimpulkan tersangka melakukan penghapusan barang bukti digital.
  • Kapolri bentuk tim khusus untuk mengusut kasus penyadapan ilegal tersebut.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Hakim Persilakan Pengacara dr Tifa Keluar Ruangan dala Sidang Kasus Ijazah Jokowi (Media Indonesia · 4 menit lalu)JPU Kerap Berganti, Dokter Richard Lee Berharap Dituntut Bebas Pekan Depan (iNews · 6 menit lalu)Jokowi tanggapi isu penyadapan Presiden Prabowo oleh LSP (Antara · 6 menit lalu)Mabes Polri Bentuk Tim Khusus Usut Dugaan Penyadapan Istana, Dipimpin Langsung Kabareskrim (Okezone · 7 menit lalu)