‹ Kembali
Politik

Silmy Karim sebut digitalisasi Imigrasi tutup ruang pemerasan-pungli

Sumber: Antara · 16 menit lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim tidak menyangkal masih ada penyimpangan di Direktorat Jenderal Imigrasi.
  • Uraian surat dakwaan menunjukkan 'uang klik' berjalan sebelum Silmy menjabat sebagai Wamen Imipas.
  • Silmy dituduh memeras pemohon dokumen izin tinggal dan menerima gratifikasi Rp33,94 miliar.
  • Terdakwa termasuk Silmy, Tessar, Bagus, Juniadi, Obin, Saffar, dan Jaya.
  • Perkara diperiksa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 5 November 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

PDS PatKLIn, Kemenkes, POPTI & Sysmex Indonesia Perkuat Deteksi Dini Talasemia (JPNN · 6 menit lalu)Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergitas DPD dan Pemerintah Wujudkan Aspirasi Daerah (JPNN · 6 menit lalu)Wamendagri Ribka Haluk Dorong Sinergitas DPD dan Pemerintah Wujudkan Aspirasi Daerah (JPNN · 6 menit lalu)AS-Iran Memanas, Korsel Kerahkan Pasukan ke Dekat Selat Hormuz (CNBC Indonesia · 7 menit lalu)