Hukum
Polri Bentuk Tim Khusus Kasus Penyadapan Prabowo, Dipimpin Kabareskrim
CNN Indonesia · 51 menit lalu
Sumber: CNN Indonesia · 51 menit lalu
Recap • TITIR
- Polri bentuk tim khusus dugaan penyadapan Prabowo, dipimpin Kabareskrim Asep Safrudin.
- Tersangka baru berinisial SU, sebelumnya jadi saksi, tidak dihentikan karena alasan kesehatan.
- Empat orang ditetapkan tersangka: Listyo Sigit, Ahrie Sonta, Eko Hadi, dan SU.
- Tersangka Listyo, Ahrie, dan Eko dihentikan di Rutan Mako Brimob.
- Penyadapan diduga terjadi pada Prabowo dan korban lain seperti menteri, tokoh politik, pengusaha.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.