‹ Kembali
Hukum

Polda Lampung Tangkap Pemilik Uang Palsu Senilai Rp980 Juta | LPP RRI

Sumber: RRI · 27 menit lalu
Recap • TITIR
  • Polda Lampung menangkap tersangka S di Medan terkait kepemilikan 9.800 lembar uang diduga palsu senilai Rp980 juta.
  • Tersangka S ditangkap di tempat pangkas rambut oleh Tim Subdit II Ditreskrimsus Polda Lampung.
  • Polisi telah mengamankan dua tersangka, S sebagai pemilik dan AW sebagai kurir pengiriman uang.
  • S menyebut uang itu sisa kegiatan Pemilu 2024 dan kedua tersangka mengaku pernah mengirim uang ke Jakarta sepanjang 2025.
  • Penyidik memburu A yang diduga memesan uang untuk keperluan demonstrasi pada Oktober 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polri Tetapkan Irjen Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Ilegal Prabowo (Detik · 6 menit lalu)Jokowi Beri Tanggapan Terkait Kasus Dugaan Penyadapan Presiden (Republika · 7 menit lalu)Kapolri tegaskan kasus penyadapan ilegal murni penegakan hukum (Antara · 11 menit lalu)Ditanya Refly Harun Soal Foto Ijazah yang Diunggah Politikus PSI, Jawaban Jokowi Bikin Penasaran (Warta Ekonomi · 12 menit lalu)