Hukum
Hampir 6 Tahun Bergulir, Japai Desak Polda Jatim Hentikan Kasus Graha KAHMI Sumenep
Jatim Now · 10 menit lalu
Sumber: Jatim Now · 10 menit lalu
Recap • TITIR
- Polda Jawa Timur menyita tanah dan Gedung Graha KAHMI Sumenep.
- Jaringan Pemuda dan Aktivis Indonesia menyoroti status penyitaan aset tersebut.
- Aset itu hingga kini masih berada dalam penguasaan penyidik.
- Perkara terkait penyitaan tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam teks.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.