‹ Kembali
Nasional

OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online

Sumber: Okezone · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK memblokir hampir 40 ribu rekening terindikasi judi online pada Januari–September 2026.
  • Jumlah itu meningkat dibanding periode sebelumnya yang tercatat 38.796 rekening.
  • Pemblokiran dilakukan OJK terhadap rekening yang terindikasi terkait judi online.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Peneliti Uji Obat Flu dan Batuk dari Sisa Mumi, Ini Hasilnya (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Evakuasi korban helikopter jatuh saat tangani karhutla (Antara · 3 menit lalu)Ruben Onsu Buka Suara soal Demo Boikot di TV: Kita Sudah Tahu Dalangnya! (Okezone · 6 menit lalu)Hari Ketujuh Pencarian, SAR Temukan Korban KM Kawal Jaya 9 (Media Indonesia · 6 menit lalu)