Nasional
OJK Blokir Hampir 40 Ribu Rekening Terindikasi Judi Online
Okezone · 48 menit lalu
Sumber: Okezone · 48 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK memblokir hampir 40 ribu rekening terindikasi judi online pada Januari–September 2026.
- Jumlah itu meningkat dibanding periode sebelumnya yang tercatat 38.796 rekening.
- Pemblokiran dilakukan OJK terhadap rekening yang terindikasi terkait judi online.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.