Ekonomi
OJK: Sektor Jasa Keuangan RI Stabil di Tengah Gejolak Geopolitik
Tribunnews · 23 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 23 menit lalu
Recap • TITIR
- Sektor jasa keuangan Indonesia stabil di tengah ketidakpastian global.
- OJK mencermati perkembangan pasar modal domestik secara terus-menerus.
- ARB diperkecil dari 15% menjadi 7% hingga 31 Desember 2026.
- Kebijakan buyback saham tanpa RUPS diperpanjang hingga 30 Juni 2027.
- PMI manufaktur Oktober 2026 naik ke 54, tertinggi sejak Maret 2024.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.