‹ Kembali
Hukum

MKMK Tolak Seluruh Aduan terhadap 9 Hakim MK terkait Sengketa Ijazah Gibran

Sumber: iNews · 15 menit lalu
Recap • TITIR
  • MKMK menolak laporan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap 9 hakim MK yang memutus PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
  • Sembilan hakim tidak terbukti melanggar prinsip independensi dalam memeriksa dan memutus perkara PHPU.
  • MK menerima perkara yang dinilai bukan kewenangan lembaga peradilan sesuai Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009.
  • MKMK menilai penerbitan PMK 1/2026 bukan pelanggaran etik.
  • Fungsi menerima perkara merupakan tugas kehakiman sesuai amanah undang-undang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Presiden Terbongkar (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Kontroversi Penggeledahan Pondok Sukoharjo (Republika · 4 menit lalu)Jokowi Buka Suara soal Kasus Penyadapan Ilegal yang Seret Listyo Sigit (Media Indonesia · 5 menit lalu)Dugaan Penyadapan Presiden, Muhammadiyah Minta Masyarakat tak Terpecah (Media Indonesia · 5 menit lalu)