‹ Kembali
Teknologi

BREAKING NEWS: MKMK Tolak Aduan Pelanggaran Etik 9 Hakim MK Terkait Sengketa Ijazah Gibran

Sumber: Tribunnews · 48 menit lalu
Recap • TITIR
  • MKMK menolak laporan dugaan pelanggaran Kode Etik terhadap 9 hakim MK yang memutus PHPU Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
  • Sembilan hakim tidak terbukti melanggar prinsip independensi dalam memeriksa dan memutus perkara PHPU.
  • MK menerima perkara yang dinilai bukan kewenangan lembaga peradilan sesuai Pasal 10 ayat (1) UU Nomor 48 Tahun 2009.
  • MKMK menilai penerbitan PMK 1/2026 bukan pelanggaran etik.
  • Fungsi menerima perkara merupakan tugas kehakiman sesuai amanah undang-undang.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Dirut KAI: Revitalisasi Stasiun Gambir dan Monas ditargetkan dua tahun (Antara · 6 menit lalu)Perdagangan paling banyak serap tenaga kerja Jakarta pada Agustus 2026 (Antara · 8 menit lalu)8 Cara Mengatasi WhatsApp Disadap, Berikut Tandanya (Media Indonesia · 9 menit lalu)Bukan Sekadar Penilaian, UPT SMPN 2 Gresik Ditantang Buktikan Budaya Religius Siswa (Berita Jatim · 11 menit lalu)