Dunia
Met settles claim brought by Palestine activist ‘treated like a criminal’ during arrest
The Guardian · 1 jam lalu
Sumber: The Guardian · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polisi Metropolitan menyelesaikan gugatan aktivis pro-Palestina Tej Singh Bhandal, 68, yang menuduh diperlakukan seperti pelaku kriminal.
- Bhandal ditahan di bawah undang-undang anti-terorisme saat kembali ke Inggris melalui Eurostar awal tahun ini.
- Ia ditarik dari antrian oleh polisi di St Pancras International, London.
- Kasus ini disebut bagian dari proses perlahan kriminalisasi aksi protes.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.