‹ Kembali
Hukum

KPK Periksa Tiga Pejabat Kantah Bogor dan Direksi Summarecon

Sumber: JPNN · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memanggil tiga pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan seorang direksi PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi dugaan korupsi ATR/BPN.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AR, GPM, A, dan HN.
  • Hingga pukul 14.20 WIB, hanya GPM dan A yang tercatat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
  • Kasus bermula dari OTT KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Kabupaten Bogor.
  • Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Adrianto Pitojo Adhi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kubu Roy Suryo Cecar Jokowi soal Tak Tunjukkan Ijazah Sejak Awal (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Jokowi Tunjukkan Skripsi hingga Transkrip UGM di Sidang Ijazah Palsu (Detik · 9 menit lalu)Dicecar Soal Pendaftaran Kuliah di UGM, Jokowi: Ini Sudah 45 Tahun Lalu (Republika · 9 menit lalu)Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar (CNN Indonesia · 16 menit lalu)