‹ Kembali
Hukum

Sangkal Terjaring OTT KPK, Silmy Karim Sebut Datang Sukarela ke Gedung KPK

Sumber: Sindonews · 58 menit lalu
Recap • TITIR
  • Silmy Karim datang sendiri ke KPK pada malam hari 3 Juni 2026.
  • Surat dakwaan tidak menyebut dia tertangkap tangan, namun kesan itu digunakan sebagai alasan.
  • KPK melakukan penyitaan barang di rumah Silmy yang diberitakan sebagai berasal dari kejahatan.
  • Silmy mengajukan keberatan atas dugaan pemerasan dan gratifikasi periode 2021–2026.
  • Terdakwa diduga menerima total Rp168,92 miliar pemerasan dan Rp33,94 miliar gratifikasi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kubu Roy Suryo Cecar Jokowi soal Tak Tunjukkan Ijazah Sejak Awal (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Jokowi Tunjukkan Skripsi hingga Transkrip UGM di Sidang Ijazah Palsu (Detik · 9 menit lalu)Dicecar Soal Pendaftaran Kuliah di UGM, Jokowi: Ini Sudah 45 Tahun Lalu (Republika · 10 menit lalu)Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar (CNN Indonesia · 16 menit lalu)