‹ Kembali
Hukum

Kapolri Bertemu Purnawirawan Polri, Bahas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Sindonews · 22 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Tangkap Jenderal Listyo Soal Sadap Presiden, Kapolri: Ini Bukan Sebuah Persaingan (Republika · 2 menit lalu)VIDEO: Disadap Diam-Diam, Bisakah Kita Mengetahuinya? (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Jokowi Respons Kasus Penyadapan Listyo: Kita Hormati Proses Hukum (CNN Indonesia · 5 menit lalu)Jokowi Jawab Alasan Pilih Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo (Detik · 6 menit lalu)