‹ Kembali
Hukum

Listyo Sigit Tersangka Kasus Penyadapan, Kapolri Tegaskan Tidak Ada Persaingan

Sumber: Sindonews · 19 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

VIDEO: Disadap Diam-Diam, Bisakah Kita Mengetahuinya? (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Jokowi Respons Kasus Penyadapan Listyo: Kita Hormati Proses Hukum (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Jokowi Jawab Alasan Pilih Tunjukkan Ijazah di Sidang Roy Suryo (Detik · 5 menit lalu)Jokowi Ogah Jawab Mata Kuliah Paling Ringan di UGM: Kaya Ngetes Mahasiswa Baru Saja (Republika · 6 menit lalu)