‹ Kembali
Politik

KemenPAN-RB Sebut UU Satu Data Bertujuan Permudah Layanan Publik | LPP RRI

Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Kementerian PPN/Bappenas menggelar sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia untuk memperkuat tata kelola data nasional.
  • Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan penerapan SDI harus berjalan seiring penguatan pemerintahan digital.
  • Keduanya disebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Megathrust Hantam Tetangga Tak Terasa di RI, Awas Tsunami Sapu Pesisir (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Singapura Usul Denda Pelaku Karhutla Rp 283 M! (Detik · 4 menit lalu)PORPROV XV 2026 Jadi Momentum Cetak Atlet Berprestasi (Republika · 5 menit lalu)KSP ajak jajaran terus kawal program prioritas nasional (Antara · 6 menit lalu)