Politik
KemenPAN-RB Sebut UU Satu Data Bertujuan Permudah Layanan Publik | LPP RRI
RRI · 1 jam lalu
Sumber: RRI · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Kementerian PPN/Bappenas menggelar sosialisasi Undang-Undang Satu Data Indonesia untuk memperkuat tata kelola data nasional.
- Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan penerapan SDI harus berjalan seiring penguatan pemerintahan digital.
- Keduanya disebut menjadi bagian penting dalam membangun pelayanan publik.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.