‹ Kembali
Hukum

Kapolri Jenderal Suyudi Bertemu Purnawirawan Polri, Bahas Kasus Penyadapan Presiden Prabowo

Sumber: Sindonews · 31 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengakuan Jokowi saat Lulus UGM: Pakai Kacamata dan Berkumis Tipis (CNN Indonesia · 6 menit lalu)Jerat Listyo Cs di Kasus Penyadapan Prabowo, Kapolri: Tidak Ada Persaingan! (Okezone · 7 menit lalu)Aktivis Pro-Demokrasi Joshua Wong Divonis 10 Tahun Penjara di Hong Kong (Detik · 7 menit lalu)WHO Setujui Uji Coba Dua Vaksin Baru untuk Ebola Bundibugyo | LPP RRI (RRI · 9 menit lalu)