Hukum
Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Pakar: Jabatan Wapres Tak Otomatis Gugur
Sindonews · 26 menit lalu
Sumber: Sindonews · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- MA memutuskan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.
- Putusan itu dinilai tidak serta-merta berdampak pada kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
- Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wakil Presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.