‹ Kembali
Hukum

Suket Ijazah Gibran Dibatalkan MA, Pakar: Jabatan Wapres Tak Otomatis Gugur

Sumber: Sindonews · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • MA memutuskan surat keterangan penyetaraan ijazah SMA Gibran Rakabuming Raka tidak sah dan batal demi hukum.
  • Putusan itu dinilai tidak serta-merta berdampak pada kedudukan Gibran sebagai Wakil Presiden.
  • Gibran Rakabuming Raka menjabat sebagai Wakil Presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Elite PSI Bestari Barus Respons Kasus Penyadapan Prabowo Seret Nama Jokowi: Saya Tak Kenal Listyo (Tribunnews · 4 menit lalu)Hakim Tegur Pengacara Roy Suryo Tunjuk-tunjuk Jaksa Saat Jokowi Bersaksi (Detik · 6 menit lalu)Jokowi Akui Mulyono adalah Namanya di Masa Kecil dalam Sidang Roy Suryo (Media Indonesia · 8 menit lalu)30 Kasus Narkoba di Lebak Dibongkar dalam 3 Bulan, 44 Tersangka Ditangkap (Detik · 8 menit lalu)