‹ Kembali
Politik

Penyadapan Ilegal LSP ke Presiden Prabowo Diduga Bawa Kepentingan Asing

Sumber: RMOL · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Silmy Karim: Surat dakwaan tak uraikan adanya pemerasan oleh saya (Antara · 2 menit lalu)Jokowi Ogah Jawab Kubu Roy soal Mata Kuliah Gampang A: Kayak Ngetes Mahasiswa (Detik · 6 menit lalu)Wihaji Ungkap Tantangan Penanganan Stunting, dari Stigma hingga Air Bersih | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Presiden Israel Kumpulkan Ketua Partai, Bahas Pembentukan Pemerintahan (CNN Indonesia · 7 menit lalu)