‹ Kembali
Hukum

Habiburokhman Klarifikasi Pujian Kapolri Terbaik usai Listyo Sigit Jadi Tersangka

Sumber: Media Indonesia · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • Listyo Sigit ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Habiburokhman klarifikasi pujiannya terhadap Listyo Sigit berdasarkan fakta saat itu.
  • DPR memantau penyidikan dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap insubordinasi terhadap Presiden.
  • Dugaan penghapusan berkas penyadapan terjadi Oktober 2026.
  • Skandal ini dianggap makar sesuai Pasal 191-193 KUHP oleh Menko Yusril.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Yusril: Pemerintah Sepakat Selidiki Kasus Penembakan Warga Aceh (CNN Indonesia · 11 menit lalu)Polri dan KY sepakat akan hadirkan polisi khusus di pengadilan (Antara · 14 menit lalu)Hadir di Sidang Lawan Doktif, Richard Lee Siap Beberkan Fakta Baru (Okezone · 17 menit lalu)Merasa banyak pemberitaan OTT, Silmy Karim: Saya datang sendiri ke KPK (Antara · 18 menit lalu)