Hukum
Habiburokhman Klarifikasi Pujian Kapolri Terbaik usai Listyo Sigit Jadi Tersangka
Media Indonesia · 26 menit lalu
Sumber: Media Indonesia · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- Listyo Sigit ditetapkan tersangka penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
- Habiburokhman klarifikasi pujiannya terhadap Listyo Sigit berdasarkan fakta saat itu.
- DPR memantau penyidikan dan menegaskan tidak ada toleransi terhadap insubordinasi terhadap Presiden.
- Dugaan penghapusan berkas penyadapan terjadi Oktober 2026.
- Skandal ini dianggap makar sesuai Pasal 191-193 KUHP oleh Menko Yusril.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.