‹ Kembali
Hukum

OJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Ilegal, 4 Entitas Tahap Penyidikan

Sumber: CNBC Indonesia · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • OJK mendalami 15 entitas yang menjalankan kegiatan pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin.
  • Empat entitas pialang asuransi tanpa izin telah masuk tahap penyidikan.
  • Total aset asuransi per September 2026 mencapai Rp1.192 triliun, naik 0,98% yoy.
  • Aset dana pensiun per September 2026 tumbuh 6,11% yoy menjadi Rp1.201 triliun.
  • OJK mendorong peningkatan ekuitas perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polri dan KY sepakat akan hadirkan polisi khusus di pengadilan (Antara · 5 menit lalu)Hadir di Sidang Lawan Doktif, Richard Lee Siap Beberkan Fakta Baru (Okezone · 8 menit lalu)Merasa banyak pemberitaan OTT, Silmy Karim: Saya datang sendiri ke KPK (Antara · 9 menit lalu)KPK Panggil 2 Saksi Usut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Komisaris PT TLS (Tribunnews · 9 menit lalu)