Hukum
OJK Selidiki 15 Pialang Asuransi Ilegal, 4 Entitas Tahap Penyidikan
CNBC Indonesia · 26 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- OJK mendalami 15 entitas yang menjalankan kegiatan pialang asuransi dan reasuransi tanpa izin.
- Empat entitas pialang asuransi tanpa izin telah masuk tahap penyidikan.
- Total aset asuransi per September 2026 mencapai Rp1.192 triliun, naik 0,98% yoy.
- Aset dana pensiun per September 2026 tumbuh 6,11% yoy menjadi Rp1.201 triliun.
- OJK mendorong peningkatan ekuitas perusahaan asuransi, reasuransi, dan penjaminan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.