Hukum
KPK panggil tiga pejabat Kantah Bogor dan direksi Summarecon
Antara · 26 menit lalu
Sumber: Antara · 26 menit lalu
Recap • TITIR
- KPK memanggil tiga pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan seorang direksi PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi dugaan korupsi ATR/BPN.
- Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AR, GPM, A, dan HN.
- Hingga pukul 14.20 WIB, hanya GPM dan A yang tercatat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
- Kasus bermula dari OTT KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Kabupaten Bogor.
- Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Adrianto Pitojo Adhi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.