‹ Kembali
Hukum

KPK panggil tiga pejabat Kantah Bogor dan direksi Summarecon

Sumber: Antara · 26 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memanggil tiga pejabat Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I dan seorang direksi PT Summarecon Agung Tbk sebagai saksi dugaan korupsi ATR/BPN.
  • Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut saksi diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama AR, GPM, A, dan HN.
  • Hingga pukul 14.20 WIB, hanya GPM dan A yang tercatat memenuhi panggilan pemeriksaan KPK.
  • Kasus bermula dari OTT KPK di Jabodetabek pada 14 September 2026 terkait pengurusan hak guna bangunan Summarecon di Kabupaten Bogor.
  • Sehari setelah OTT, KPK menetapkan delapan tersangka, termasuk Lampri, Sontang Coin Manurung, dan Adrianto Pitojo Adhi.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polri dan KY sepakat akan hadirkan polisi khusus di pengadilan (Antara · 5 menit lalu)Hadir di Sidang Lawan Doktif, Richard Lee Siap Beberkan Fakta Baru (Okezone · 8 menit lalu)Merasa banyak pemberitaan OTT, Silmy Karim: Saya datang sendiri ke KPK (Antara · 9 menit lalu)KPK Panggil 2 Saksi Usut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Komisaris PT TLS (Tribunnews · 9 menit lalu)