Teknologi
Korlantas Tegaskan Informasi Pembuatan SIM Gratis 2026 Hoaks
JPNN · 24 menit lalu
Sumber: JPNN · 24 menit lalu
Recap • TITIR
- Korlantas Polri memastikan informasi pembuatan SIM gratis 2026 merupakan hoaks.
- Informasi hoaks beredar melalui akun TikTok @user8251655773322 pada 3 November 2026.
- Masa berlaku SIM tetap lima tahun sesuai UU Nomor 22 Tahun 2009.
- Biaya penerbitan SIM diatur oleh Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020.
- Masyarakat diminta tidak memberikan dokumen identitas atau kode OTP kepada pihak tidak dikenal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.