‹ Kembali
Teknologi

BPS Tetapkan Bekerja Minimal 1 Jam Seminggu Masuk Kategori Penduduk Bekerja, Bukan Pengangguran

Sumber: Tribunnews · 23 menit lalu
Recap • TITIR
  • BPS tetapkan bekerja minimal 1 jam seminggu dihitung sebagai penduduk bekerja.
  • Ketentuan ini mengacu pada standar internasional dari Organisasi Perburuhan Internasional (ILO).
  • Pekerja PHK yang beralih ke sektor informal tetap dicatat sebagai penduduk bekerja.
  • Jumlah pengangguran di Indonesia mencapai 7,38 juta orang pada Agustus 2026.
  • Jumlah pengangguran turun 77 ribu orang dari Agustus 2025 ke Agustus 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kodam: Pencarian korban kecelakaan helikopter Seruyan terus dilakukan (Antara · 3 menit lalu)Hyundai Neira, SUV 7 Listrik Bakal Meluncur di GJAW 2026, Simak Bocorannya (JPNN · 7 menit lalu)Dua prajurit TNI gugur dalam kecelakaan helikopter Mi 17V5 di Kalteng (Antara · 8 menit lalu)Tak Semua PPPK Dukung Demo 10 November, 2 Organisasi Ini Pilih Berjuang Secara Damai (JPNN · 9 menit lalu)