‹ Kembali
Hukum

Samin Tan Didakwa Rugikan Negara Rp17,7 Triliun terkait Kasus Korupsi Tambang Batu Bara

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Jaksa menilai Samin Tan tetap menjalankan aktivitas penambangan hingga penjualan batu bara.
  • Aktivitas itu berlangsung meski PKP2B PT AKT telah diterminasi Kementerian ESDM.
  • Terminasi PKP2B PT AKT berlaku sejak 19 Oktober 2017.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Polri dan KY sepakat akan hadirkan polisi khusus di pengadilan (Antara · 5 menit lalu)Hadir di Sidang Lawan Doktif, Richard Lee Siap Beberkan Fakta Baru (Okezone · 8 menit lalu)Merasa banyak pemberitaan OTT, Silmy Karim: Saya datang sendiri ke KPK (Antara · 9 menit lalu)KPK Panggil 2 Saksi Usut Kasus Korupsi Dana Bencana BNPB, Termasuk Komisaris PT TLS (Tribunnews · 9 menit lalu)