‹ Kembali
Hukum

BREAKING NEWS: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Divonis 5 Tahun Penjara

Sumber: Tribunnews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Hery Susanto divonis 5 tahun penjara atas dugaan menerima suap sebesar Rp3,87 miliar.
  • Suap diterima untuk mengatur Laporan Hasil Pemeriksaan soal penetapan PNBP PKH dan penolakan IUP pertambangan.
  • Hery dihukum denda Rp300 juta subsider 100 hari penjara.
  • Uang pengganti Rp3,87 miliar termasuk rumah di Pulo Gebang, Jakarta.
  • Vonis lebih rendah dari tuntutan jaksa yang mencapai 5 tahun 6 bulan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Kapolri Bertemu Ketua KY, Bahas Wacana Pembentukan Polisi Khusus di Pengadilan (Detik · 6 menit lalu)Yusril: Pemerintah sepakat usut tuntas insiden penembakan di Pidie (Antara · 7 menit lalu)KPK Belum Terima Informasi Keterlibatan Penyidik dalam Kasus Penyadapan Ilegal | LPP RRI (RRI · 8 menit lalu)Skakmat Jokowi ke Roy Suryo: Belum Pernah Lihat Ijazah Asli, Kok Bisa-bisanya Bilang Palsu? (Warta Ekonomi · 8 menit lalu)