‹ Kembali
Teknologi

FWD Syariah Resmi Beroperasi, Asuransi Jiwa dengan Perlindungan hingga Usia 100 Tahun

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • PT FWD Insurance Indonesia Syariah resmi beroperasi sebagai perusahaan asuransi jiwa syariah setelah memisahkan unit usaha syariah dari PT FWD Insurance Indonesia.
  • Pengalihan portofolio kepesertaan kepada entitas baru berlaku efektif sejak 1 November 2026 setelah mendapat persetujuan Otoritas Jasa Keuangan.
  • Direktur Utama FWD Syariah Ade Bungsu menyebut prinsip ta'awun menjadi landasan bisnis perusahaan.
  • FWD Syariah memperkenalkan produk FWD Harapan dengan perlindungan jiwa hingga peserta berusia 100 tahun.
  • FWD Harapan memberikan santunan 200 persen jika peserta meninggal akibat kecelakaan atau saat ibadah haji dan umrah.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KJRI Johor Bahru fasilitasi pemulangan 55 WNI ke tanah air (Antara · 4 menit lalu)BPS Sebut Penyerapan Tenaga Kerja Formal Perlu Ditingkatkan | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Tersingkir dari Korea Open 2026, Alwi Farhan Akui Persiapannya Kurang Maksimal (iNews · 7 menit lalu)KPAI harap Sekolah Rakyat optimalkan akses pendidikan anak disabilitas (Antara · 9 menit lalu)