‹ Kembali
Hukum

KPK Periksa Kadis PUPR Bengkulu Terkait Kasus Bupati Rejang Lebong

Sumber: Detik · 29 menit lalu
Recap • TITIR
  • KPK memeriksa Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu Noprisma sebagai saksi kasus korupsi Bupati Rejang Lebong M Fikri Thobari.
  • Pemeriksaan Noprisma dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, kata Jubir KPK Budi Prasetyo, Kamis (5/11/2026).
  • Fikri ditangkap KPK dalam OTT pada 9 Maret 2026 dan ditetapkan tersangka dugaan suap Rp 1,7 miliar.
  • Pada Juli 2026 KPK memulai penyidikan baru pengembangan kasus Fikri, namun belum ada tersangka yang diumumkan.
  • KPK juga memeriksa anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni soal aset dari pihak swasta Eno Bowo Susilo.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

KPK panggil Pelaksana Tugas Bupati Klaten pada kasus Hamenang (Antara · 9 menit lalu)Mantan Kapolri Sadap Presiden, Begini Komentar KDM (Republika · 11 menit lalu)Roy Suryo Tertawa saat Jokowi Tunjukkan Ijazah S1 UGM di Persidangan PN Jaktim (Media Indonesia · 12 menit lalu)Jokowi Sindir Roy Suryo: Lihat Asli Belum Pernah, Kok Simpulkan Palsu (CNN Indonesia · 13 menit lalu)