‹ Kembali
Nasional

Video: Menko Polkam Pastikan Situasi Nasional Tetap Kondusif

Sumber: CNBC Indonesia · 29 menit lalu
Recap • TITIR
  • Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.
  • Tersangka terdiri dari warga sipil berinisial LSP serta dua perwira tinggi Polri berinisial ASN dan EH.
  • Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin mengonfirmasi penetapan tersangka dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/11).
  • Penangkapan dilakukan Divisi Propam Polri setelah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait aksi penyadapan.
  • Penyidik masih mendalami kemungkinan pihak lain yang terlibat, sementara ketiga tersangka menjalani pemeriksaan intensif di Mabes Polri.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ditjen Minerba Apresiasi 42 Badan Usaha dan Tim ESDM Siaga Bencana (CNN Indonesia · 1 menit lalu)Merasa Selalu Sial? Ini 3 Cara yang Bisa Mengundang Keberuntungan (CNN Indonesia · 9 menit lalu)Jaylen Brown Pimpin Philadelphia 76ers Tekuk Detroit Pistons (Media Indonesia · 12 menit lalu)Pakar Puji Kinerja DPD, Hasilkan 150 RUU Hingga 270 Pandangan (CNN Indonesia · 17 menit lalu)