Gugat Genosida Kultural 1812, Trah Sultan HB II Seret Monarki Inggris ke Den Haag
Republika · 28 menit lalu
Sumber: Republika · 28 menit lalu
Recap • TITIR
Yayasan Vasatii Socaning Lokika mewakili keturunan Sri Sultan Hamengku Buwono II merampungkan strategi hukum internasional menuntut Kerajaan Inggris di ICJ dan PCA Den Haag.
Tuntutan diarahkan kepada institusi The Crown, bukan kabinet atau pemerintah administratif Britania Raya saat ini.
Serangan Geger Sepehi 1812 diklasifikasikan sebagai agresi militer ilegal tanpa perjanjian bilateral yang sah secara de jure.
Gugatan difokuskan pada repatriasi fisik total tanpa syarat atas 7.500 manuskrip kuno Jawa, termasuk Babad Bedhah Ngayogyakarta.
Yayasan menolak kompromi digitalisasi dan menginisiasi aliansi global dengan kelompok internasional serta negara Persemakmuran.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.