Hukum
Jokowi Tunjukkan Ijazah di Persidangan, Momen Ini Jadi Sorotan
JPNN · 37 menit lalu
Sumber: JPNN · 37 menit lalu
Recap • TITIR
- Jokowi dijadwalkan hadir sebagai saksi pelapor di PN Jakarta Timur pada 5 November 2026.
- Kuasa hukum Jokowi menyatakan tidak perlu persiapan khusus karena keterangan berdasarkan pengalaman pribadi.
- Jokowi siap memperlihatkan seluruh ijazah asli dari SD hingga S1 di persidangan.
- Persidangan dimanfaatkan untuk meluruskan tuduhan yang merugikan martabat Jokowi.
- Persiapan hanya mencakup mengingat kembali tanggal, bulan, dan tahun dari masa lalu 40 tahun lalu.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.