‹ Kembali
Ekonomi

DPR: RUU Perampasan Aset atur hasil investasi bodong kembali ke korban

Sumber: Antara · 30 menit lalu
Recap • TITIR
  • Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati menilai RUU Perampasan Aset harus mengatur pengembalian aset kepada masyarakat korban.
  • Sari menyebut regulasi itu perlu memberi kepastian pemulihan kerugian masyarakat, khususnya korban kejahatan ekonomi.
  • Menurut Sari, penegakan hukum tidak cukup hanya menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan.
  • Negara juga perlu memastikan masyarakat yang mengalami kerugian mendapat pemulihan.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

BPS Klaim Hotel Penuh dan Pabrik Ngebul Dongkrak Ekonomi RI 5,47% (Detik · 5 menit lalu)Bali-Nusra Jadi Juara, Ekonomi Tumbuh 6,08% di Q3-2026 (CNBC Indonesia · 5 menit lalu)Pertumbuhan 5,47 Persen Ditopang Industri dan Konsumsi Rumah Tangga (Media Indonesia · 8 menit lalu)Kubu Trump Kalah Pemilu Sela AS, Harga Minyak Dunia Terjun Lebih dari 8% (Sindonews · 11 menit lalu)