Dunia
Hong Kong pro-democracy activist Joshua Wong sentenced to 10 years in prison in national security case
The Guardian · 2 jam lalu
Sumber: The Guardian · 2 jam lalu
Recap • TITIR
- Aktivis Hong Kong Joshua Wong divonis 10 tahun penjara setelah mengaku bersalah atas "kolaborasi asing".
- Wong, 30, menjalani hukuman keduanya di bawah undang-undang keamanan nasional Hong Kong.
- Ia mengajukan pengakuan pada September dan dituduh bekerja sama dengan aktivis Nathan Law.
- Wong naik ke sorotan sebagai tokoh muda dalam demonstrasi demokrasi Hong Kong tahun 2014.
- Undang-undang keamanan nasional dikritik karena digunakan untuk menekan oposisi politik di Hong Kong.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.