Hukum
Peran 2 Tersangka Pembunuhan IRT di Indramayu, Jasad Ditemukan Terbakar di Mobil
Tribunnews · 32 menit lalu
Sumber: Tribunnews · 32 menit lalu
Recap • TITIR
- Dua tersangka ditangkap karena membunuh dan membakar jasad IRT di mobil di Indramayu.
- FSS (31) memukul korban dengan palu karena sakit hati atas ucapan terkait renovasi rumah.
- FSS mengambil emas, uang tunai, dan BPKB mobil korban setelah korban tewas.
- NW (28) mengemudi mobil milik korban karena tidak bisa menyetir sendiri.
- Jasad ditemukan terbakar di Desa Cikawung, Kecamatan Terisi, sekitar pukul 23.00 WIB.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.