Teknologi
BKN Blokir Data 5 PNS yang Diangkat Tak Sesuai Prosedur di Sulbar
CNBC Indonesia · 33 menit lalu
Sumber: CNBC Indonesia · 33 menit lalu
Recap • TITIR
- BKN memblokir data kepegawaian lima PNS di Sulawesi Barat pada SIASN karena pengangkatan tidak sesuai NSPK Manajemen ASN.
- Pemblokiran diiringi surat BKN Nomor 7010/B-AK.02.02/SD/F/2026 pada 23 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut rekomendasi sebelumnya.
- Hardianawati menyebut pelanggaran manajemen ASN berpotensi merugikan ASN Pemprov Sulbar, termasuk hambatan promosi dan ketidakpastian karier.
- BKN mengingatkan pengangkatan tidak sesuai NSPK dapat menurunkan kepercayaan ASN terhadap sistem merit dan menciptakan iklim kerja tidak sehat.
- Hardianawati menegaskan pemblokiran sebagai bentuk ketegasan BKN menjalankan fungsi pengawasan dan pengendalian manajemen ASN.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.