‹ Kembali
Politik

DPR terima DIM Perampasan Aset pemerintah dan segera bahas substansi

Sumber: Antara · 31 menit lalu
Recap • TITIR
  • Komisi III DPR RI resmi menerima DIM RUU Perampasan Aset dari pemerintah dan segera membahas substansi RUU.
  • Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut rapat ini sebagai pertanda awal komitmen reformasi sistem penegakan hukum.
  • DIM diserahkan pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
  • Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat Panja RUU Perampasan Aset pada Kamis pukul 13.30 WIB.
  • Habiburokhman menargetkan RUU itu disahkan pada November 2026, mendahului target sebelumnya 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Wamentan: Kedaulatan Pangan Kekuatan Strategis | LPP RRI (RRI · 7 menit lalu)Kemnaker: Penyaluran BSU 2026 dalam tahap koordinasi dengan Kemenkeu (Antara · 9 menit lalu)Dukung Jokowi di PN Jaktim, Kahiyang Ayu, Kaesang Pangarep hingga Budi Arie Kompak Berkemeja Putih (Tribunnews · 11 menit lalu)SBY Titipkan Harapan Besar ke Prabowo: Kembalikan Politik Benar dan Beradab di Indonesia (Warta Ekonomi · 15 menit lalu)