Politik
DPR terima DIM Perampasan Aset pemerintah dan segera bahas substansi
Antara · 31 menit lalu
Sumber: Antara · 31 menit lalu
Recap • TITIR
- Komisi III DPR RI resmi menerima DIM RUU Perampasan Aset dari pemerintah dan segera membahas substansi RUU.
- Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut rapat ini sebagai pertanda awal komitmen reformasi sistem penegakan hukum.
- DIM diserahkan pemerintah melalui Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.
- Komisi III DPR RI langsung menggelar rapat Panja RUU Perampasan Aset pada Kamis pukul 13.30 WIB.
- Habiburokhman menargetkan RUU itu disahkan pada November 2026, mendahului target sebelumnya 15 Desember 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.