‹ Kembali
Hukum

Golkar Dukung Polri Ungkap Kasus Penyadapan Prabowo Secara Terang Benderang

Sumber: Detik · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polri tetapkan tiga tersangka atas dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo sejak 2025.
  • Tersangka termasuk LSP, ASN, dan EH dengan inisial yang disebutkan oleh Kabareskrim.
  • Penyadapan dilakukan tanpa verifikasi di LIMS dan tanpa dasar hukum penegakan.
  • Penyadapan terhadap nomor Presiden Republik Indonesia dilakukan sejak 2025 hingga 2026.
  • Tersangka termasuk Kadivkum Polri Irjen Ahrie Sonta dan Irjen Eko Hadi Santoso.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Pengusaha Samin Tan hadapi sidang perdana korupsi PT AKT hari ini (Antara · 3 menit lalu)Jokowi Bawa Semua Ijazahnya di Persidangan, Klaim Asli Semua (Republika · 6 menit lalu)Tiba di PN Jaktim Jokowi Didampingi Kaesang dan Kahiyang (Republika · 8 menit lalu)Jokowi Mulai Bersaksi di Sidang Roy Suryo, Hakim Minta Saksi Menjawab Dengan Tegas (Media Indonesia · 11 menit lalu)