‹ Kembali
Hukum

Polresta Banjarmasin Buka Layanan Aduan Masyarakat Melalui 110

Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Polresta Banjarmasin membuka akses pengaduan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
  • Sosialisasi saluran darurat dilakukan langsung kepada warga.
  • Layanan ini bertujuan mempercepat pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Jokowi tiba di PN Jaktim bawa seluruh dokumen ijazah (Antara · 2 menit lalu)Polda DIY Gelar Serah Terima Pejabat Baru Dirreskrimum dan Kapolresta Yogyakarta (JPNN · 9 menit lalu)Jokowi Tiba di PN Jaktim, Massa Berteriak Beri Dukungan (JPNN · 9 menit lalu)Kaesang dan Kahiyang Dampingi Jokowi Hadiri Sidang Roy Suryo di PN Jaktim (Detik · 11 menit lalu)