Hukum
Polresta Banjarmasin Buka Layanan Aduan Masyarakat Melalui 110
JPNN · 1 jam lalu
Sumber: JPNN · 1 jam lalu
Recap • TITIR
- Polresta Banjarmasin membuka akses pengaduan masyarakat melalui layanan kepolisian 110.
- Sosialisasi saluran darurat dilakukan langsung kepada warga.
- Layanan ini bertujuan mempercepat pelaporan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Ikuti berita pentingKami kabari hanya kalau isunya benar-benar ramai.