‹ Kembali
Ekonomi

Heboh Warteg Didatangi Petugas Pajak, Menteri UMKM Jelaskan Aturannya

Sumber: CNBC Indonesia · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • Petugas pajak hanya datangi sejumlah kecil warteg akibat kesalahan administrasi.
  • Menteri UMKM jelaskan jutaan warteg tidak didatangi petugas pajak.
  • Pemerintah beri tarif 0 persen pajak bagi UMKM omzet di bawah Rp500 juta per tahun.
  • Pernyataan Hashim soal transaksi tunai di warteg dan tukang pijat tidak menunjukkan pungutan pajak ke pedagang kecil.
  • Kesalahpahaman bermula dari pernyataan Hashim di Rapimnas Kadin 2026.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Rupiah Dibuka Menguat 0,19% ke Rp18.120 per Dolar AS (CNBC Indonesia · 1 menit lalu)Menbud Fadli Apresiasi Empat Kategori Baru AMI Awards 2026 | LPP RRI (RRI · 4 menit lalu)Dolar AS Melemah, tapi Masih Betah di Rp 18.000 (Detik · 5 menit lalu)IHSG Hari Ini Dibuka Menguat 1,6 Persen ke 4.998, Sempat Tembus 5.000 (Okezone · 11 menit lalu)