‹ Kembali
Teknologi

Subhan Palal bakal Tagih Rp350 Miliar ke Gibran usai MA Nyatakan Suket Ijazah Tak Sah

Sumber: iNews · 1 jam lalu
Recap • TITIR
  • MA menolak gugatan Subhan Palal terkait keabsahan suket penyetaraan pendidikan Gibran.
  • Suket Nomor 9149/D.D1/KS/2019 diterbitkan Ditjen Dikdasmen Kemendikbud pada 6 Agustus 2019.
  • Gugatan dimulai di PN Jakarta Pusat dengan nomor perkara 583/Pdt.G/2025/PN Jkt.Pst.
  • Subhan Palal mempertanyakan kepatuhan Gibran terhadap ketentuan UU Pemilu soal pendidikan.
  • Gibran pernah belajar di Orchid Park Secondary School Singapura dan University of Technology Sydney.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.
Baca sumber

BERITA TERKAIT

Ketua RT di Gandaria Utara Andalkan Teknologi untuk Solusi Sampah (CNN Indonesia · 2 menit lalu)Sosok Pengemis Terkaya di Dunia Punya Harta Rp15 Miliar (CNBC Indonesia · 3 menit lalu)Persib Makin Garang, Indonesia Kian Terpandang (CNN Indonesia · 3 menit lalu)Can Marine Systems Ditunjuk Sebagai Distributor Resmi Amazon Leo (Antara · 4 menit lalu)