Pencurian fasilitas umum di Surabaya menyasar kursi taman, kabel lampu, pot tanaman, gerobak sampah, hingga perangkat penghubung lampu lalu lintas.
Hilangnya perangkat penghubung lampu lalu lintas di Jalan Mayjen Sungkono pada 2 November 2026 memutus koneksi ke Surabaya Intelligent Transport System (SITS) di Bratang.
Dinas Perhubungan tidak dapat memantau kepadatan kendaraan secara waktu nyata untuk menyesuaikan durasi lampu hijau.
DLH Surabaya mencatat lebih dari 800 taman, termasuk 47 taman aktif, dengan sekitar 220 titik kursi besi berharga lebih dari Rp3 juta per kursi.
Pencurian fasilitas umum perlu dilihat sebagai persoalan tata kelola kota, bukan semata-mata tindak kriminal.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.