Kemarin, penyadapan mengarah ke makar hingga Listyo diberhentikan
Antara · 1 jam lalu
Sumber: Antara · 1 jam lalu
Recap • TITIR
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyebut dugaan penyadapan Kepala Negara dan pejabat negara berpotensi mengarah ke perbuatan makar.
Presiden Prabowo Subianto memberhentikan Listyo Sigit Prabowo dari jabatan kepala staf kepresidenan dan menunjuk Letnan Jenderal TNI Ariyo Windutomo sebagai Plt.
Partai Gerindra menghormati proses hukum Bareskrim Polri dalam perkara dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden RI Prabowo Subianto.
TNI AL dan TNI AD membenarkan pengerahan personel dalam jumlah besar ke Jakarta untuk menjaga stabilitas dan keamanan wilayah.
Keputusan pemberhentian Listyo diambil Presiden Prabowo pada Rabu (4/11) pagi dan dituangkan dalam keputusan presiden.
Recap singkat dari artikel aslinya. Bisa aja kurang pas — baca sumber aslinya buat versi lengkap.